Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Kaget Laporan Keuangannya Dibongkar Jaksa, Zainudin Nyaris Berdiri dari Kursinya
Jaksa langsung membuka layar proyektor dan membeberkan keuangan Zainudin Hasan, mulai dari pemasukan sampai pengeluaran.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Mengalir begitu saja," katanya.
JPU kemudian menanyakan soal hubungan Agus dengan Zainudin.
”Dulu dia hanya sekretaris, Pak. Tapi, saya tidak pernah merintah dia untuk minta-minta uang,” jawabnya.
JPU juga menanyakan soal kegiatan Rakernas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Swiss-bellhotel Lampung, yang mana diketahui dari para saksi Zainudin membantu kegiatan tersebut.
"Ada instruksi?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada. Saya hanya ingin membantu sesuai dengan nazar saya," jawabnya.
Terkait apakah sang kakak, Zulkifli Hasan, menjadi pengurus Perti, Zainudin mengaku tidak tahu.
"Kalau itu, saya belum tahu. Ada status kepengurusan dalam Perti itu,” ucap Zainudin.
Zainudin menyebut rencana pendanaan kegiatan Perti dari uang pribadinya.
Ia mendapat uang dari ganti rugi atas tanahnya sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2018.
"Uang yang dibayarkan dari uang ganti rugi. Dan saya gak tahu setelah kejadian itu," katanya.
Selanjutnya jaksa menanyakan sumber dana ketuk palu APBD sebesar Rp 2,5 miliar untuk anggota DPRD Lampung Selatan.
Zainudin berkilah. "Kalau persisnya, saya gak tahu, dan saya tidak menanyakan. Itu semua Agus," sebutnya.
Namun, Zainudin mengaku bahwa penyerahan uang kepada anggota DPRD Lampung Selatan itu sudah menjadi kebiasaan lama.
"Itu sudah kebiasaan. Ya saya mengikuti saja. Kalau uangnya dari Agus yang mengumpulkan. Mungkin dari Sahroni," katanya.
Baca: BREAKING NEWS - Didampingi Seorang Pria, Zainudin Hasan Hadir Lebih Awal
"Apakah Agus BN menjalankan tugas ada restu?" ucap jaksa.
"Ya bisa seperti itu," jawab Zainudin.
"Mengapa sudah tahu sumber uang tersebut tetap diterima?" tanya jaksa.
"Ya itu kesalahan saya," balas Zainudin.
Jaksa kemudian menanyakan kembali apakah pemberian uang kepada DPRD Lampung Selatan sebagai bentuk perhatian supaya APBD bisa disetujui.
"Apakah ada, Pak, kalau ini, anggaran bisa disetujui jika ada uang senengnya, Pak," tanya jaksa.
"Ya saya gak tahu itu. Agus yang tahu," timpal Zainudin.
Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawaty itu diagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Menurut jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, kali ini saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. "Hari ini kami hadirkan tujuh orang saksi," ungkap Taufiq.
Dua di antara saksi tersebut yakni Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Namun, hanya Zulkifli Hasan tidak menghadiri persidangan. (*)