Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Soal Fee Proyek di Lampung Selatan, Zainudin Hasan Mengaku Terjebak Pola Lama
Zainudin menyebutkan, masalah fee proyek merupakan sistem lama di pemerintahan yang terus berjalan hingga saat ini.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Jadi Anda melibatkan Agus untuk membeli aset pribadi Anda?" tanya jaksa.
Zainudin mengiyakan dan mengaku itu terjadi begitu saja.
"Mengalir begitu saja," katanya.
JPU kemudian menanyakan soal hubungan Agus dengan Zainudin.
”Dulu dia hanya sekretaris, Pak. Tapi, saya tidak pernah merintah dia untuk minta-minta uang,” jawabnya.
JPU juga menanyakan soal kegiatan Rakernas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Swiss-bellhotel Lampung, yang mana diketahui dari para saksi Zainudin membantu kegiatan tersebut.
Baca: Hakim Pengadilan Tipikor Tegur Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan Gara-gara Ini
"Ada instruksi?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada. Saya hanya ingin membantu sesuai dengan nazar saya," jawabnya.
Terkait apakah sang kakak, Zulkifli Hasan, menjadi pengurus Perti, Zainudin mengaku tidak tahu.
"Kalau itu, saya belum tahu. Ada status kepengurusan dalam Perti itu,” ucap Zainudin.
Zainudin menyebut rencana pendanaan kegiatan Perti dari uang pribadinya.
Ia mendapat uang dari ganti rugi atas tanahnya sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2018.
"Uang yang dibayarkan dari uang ganti rugi. Dan saya gak tahu setelah kejadian itu," katanya.
Selanjutnya jaksa menanyakan sumber dana ketuk palu APBD sebesar Rp 2,5 miliar untuk anggota DPRD Lampung Selatan.
Zainudin berkilah. "Kalau persisnya, saya gak tahu, dan saya tidak menanyakan. Itu semua Agus," sebutnya.