Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Soal Fee Proyek di Lampung Selatan, Zainudin Hasan Mengaku Terjebak Pola Lama

Zainudin menyebutkan, masalah fee proyek merupakan sistem lama di pemerintahan yang terus berjalan hingga saat ini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (berkopiah) menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018. 

Namun, Zainudin mengaku bahwa penyerahan uang kepada anggota DPRD Lampung Selatan itu sudah menjadi kebiasaan lama.

"Itu sudah kebiasaan. Ya saya mengikuti saja. Kalau uangnya dari Agus yang mengumpulkan. Mungkin dari Sahroni," katanya.

Baca: Rekaman Percakapan Zainudin Hasan-Agus BN Diputar, Jaksa KPK: Bos Itu Maksudnya Siapa?

"Apakah Agus BN menjalankan tugas ada restu?" ucap jaksa.

"Ya bisa seperti itu," jawab Zainudin.

"Mengapa sudah tahu sumber uang tersebut tetap diterima?" tanya jaksa.

"Ya itu kesalahan saya," balas Zainudin.

Jaksa kemudian menanyakan kembali apakah pemberian uang kepada DPRD Lampung Selatan sebagai bentuk perhatian supaya APBD bisa disetujui.

"Apakah ada, Pak, kalau ini, anggaran bisa disetujui jika ada uang senengnya, Pak," tanya jaksa.

"Ya saya gak tahu itu. Agus yang tahu," timpal Zainudin.

Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawaty itu diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Menurut jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, kali ini saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. "Hari ini kami hadirkan tujuh orang saksi," ungkap Taufiq.

Dua di antara saksi tersebut yakni Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Namun, hanya Zulkifli Hasan tidak menghadiri persidangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved