Jual Beli Bangku Kuliah Kedokteran Modusnya Terungkap, Rektor Unila Sampai Kaget
Jual Beli Bangku Kuliah Kedokteran Modusnya Terungkap, Rektor Unila Sampai Kaget
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Pada 12 Mei 2017, sambung JPU Rita, dosen Widya meminta Francis membawa keluarga Y untuk bertemu. Tujuannya adalah menyakinkan bahwa Widya merupakan dosen Unila dan sanggup meloloskan Y ke Fakultas Kedokteran.
"Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unila Nomor 186/UN26/DT/2017, terdakwa tidak memiliki wewenang atas penerimaan mahasiwa baru Unila tahun 2017. Tapi, terdakwa meyakinkan bisa meluluskan anak Richard," beber JPU Rita.
"Richard kemudian menyerahkan uang Rp 350 juta sebagai syarat.
Namun ternyata, setelah SBMPTN selesai pada 13 Juli 2017, nama Y tidak ada di Fakultas Kedokteran, tapi muncul di Fakutas Pertanian," lanjutnya.
Coreng Nama Unila
WAKIL Dekan II Fakultas Hukum Unila Hamzah membenarkan Widya Krulinasari merupakan dosen yang mengajar di FH Unila. Menurutnya, bukan kali ini saja Widya terbelit kasus serupa.
"Benar, dia dosen di sini. Sudah beberapa kali tersangkut seperti itu. Dan, ini mencoreng nama baik Unila," kata Hamzah, Rabu (31/10).
Hamzah menjelaskan, Dekanat FH sudah sering memberi pengarahan kepada seluruh dosen saat rapat.
"Sekarang, dekanat menunggu hasil persidangan. Semua kami serahkan kepada majelis hakim, termasuk putusannya," ujar Hamzah seraya memastikan dosen Widya mendapat pendampingan dari BKBH (Badan Konsultasi Bantuan Hukum) Unila.
Sementara Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Unila Asep Sukohar mengungkapkan, Y saat ini kuliah di FK melalui penerimaan jalur mandiri.
"Tidak perlu ada yang kami tanggapi. Kami hanya menunggu proses persidangan," katanya.
Terkait kasus ini, pihaknya mengingatkan para orangtua agar mengikuti prosedur yang berlaku dalam penerimaan mahasiswa Unila.
"Baiknya, masuk Unila itu dengan mengikuti regulasi yang ada. Jangan cari masalah," ujar Asep.