Tribun Lampung Selatan
Tanpa Alasan Jelas, Tetiba Seorang Paman Tembak Kepala Ponakan Saat Asyik Bermain Gitar
Polisi mengamankan Sungkowo (52), warga Dusun Kaliasin, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG, KALIANDA – Polisi mengamankan Sungkowo (52), warga Dusun Kaliasin, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Ia diamankan karena menembak keponakannya, Triyan (25) menggunakan senapan angin.
Baca: Sungkowo Tembak Kepala Ponakan Saat Main Gitar, Polisi Ungkap Fakta Lain
Triyan pun mengalami luka tembak pada bagian kepala dan harus menjalani operasi di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sungkowo pun kini diamankan di Polsek Penengahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/11/2018) malam.
Menurut tetangga korban, peristiwa penembakan terjadi saat Triyan bersama teman-temannya bermain gitar.
Namun tiba-tiba paman korban yang bernama Sungkowo datang dan menembak kepala keponakannya tanpa sebab.
Baca: Ibu di Mesuji Tewas Luka Bacok, Anaknya Kena Tembak, Polda Lampung dan Bupati Turun Tangan
Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aiptu Thamrin mewakili Kapolsek Penengahan AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Pasalnya menurut keterangan beberapa saksi, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
“Meski terlihat tenang. Tapi beberapa pertanyaan penyidik dijawab diluar dari pertanyaan. Dan menurut beberapa saksi yang tutur kita periksa, tersangka memang diduga mengalami gangguan jiwa,” kata dia, Jumat (2/11/2018).
Menurut Aiptu Thamrin, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Tersangka sendiri dapat diancam dengan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 8 tahun.
“Untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa, kita akan mendatangkan psikiater guna memeriksa kondisi kejiwaannya,” terang Aiptu Thamrin. (*)