Operasi Zebra Krakatau 2018

145 Pengendara Ditilang dalam Semalam, 4 Mobil dan 15 Motor Ditahan

Dalam waktu semalam, 145 pengendara terkena tilang di Bandar Lampung. Mayoritas tidak membawa surat kendaraan.

Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2018 di tiga titik, Sabtu malam, 3 November 2018, hingga Minggu dini hari, 4 November 2018. 

Tiga Pil Penenang

Tak hanya menjaring para pelanggar aturan lalu lintas, tim gabungan Polresta Bandar Lampung juga mendapati tiga butir pil penenang dalam Operasi Zebra Krakatau 2018, Sabtu (3/11/2018) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris M Ali Muhaidori mengungkapkan, anggotanya menemukan pil penenang saat memeriksa pengemudi dan penumpang mobil.

"Anggota memeriksa dua orang di dalam mobil yang hendak melaju dari arah Tanjungkarang menuju Panjang. Keduanya berinisial DP (27) dan AS (28). Anggota menemukan tiga butir pil tersebut di dompet si perempuan, DP," bebernya, Minggu (4/11/2018) sore.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengemudi dan pengendara mobil itu. Dari hasil tes, Ali menjelaskan, seorang di antaranya positif menggunakan ineks.

"Kami amankan keduanya. Si perempuan positif (menggunakan ineks). Di dompetnya juga ada obat itu. Si laki-laki (AS) kami amankan juga," kata Kompol Ali.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved