Temukan Ladang Ganja 2 Ha di Tanggamus, Kapolda Lampung Malah Endus Ada Kebun Ganja Lainnya!

Penemuan kebun ganja di kawasan hutan Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Tanggamus, disinyalir masih sebagian kecil saja yang terungkap.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Sedangkan untuk membentuk tim guna memeriksa ladang yang dicurigai, Rasma menyebut Polres Tanggamus sudah memilikinya.

"Tim sudah terbentuk dari awal untuk merespons segala bentuk kejahatan, khususnya terkait peredaran narkoba maupun perladangan ganja. Kami serius perangi tanaman ganja ini. Jangan sampai wilayah Tanggamus menjadi produsen tanaman ganja," tegas Rasma.

Baca: Tergiur Upah Rp 60 Ribu Sehari, Mat Yusuf Mau Disuruh Rawat Ladang Ganja

Legalisasi Ganja

Ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai narkotika karena mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC/tetra hydro cannabinol).

Zat ini dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab. Atau, istilahnya mabuk.

Di Indonesia, ganja termasuk jenis tanaman terlarang dan diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan I.

Peruntukannya hanya untuk ilmu pengetahuan, reagensia diagnostik atau laboratorium.

Meski berstatus terlarang dan cenderung berbahaya, tetapi ada juga manfaat positif ganja untuk kesehatan.

Dikutip dari berbagai sumber, ganja bisa mengatasi atau mencegah mata terkena penyakit glaukoma, dan meningkatkan kapasitas paru-paru.

Selain itu, bisa mencegah kejang karena epilepsi. Kandungan zat dalam ganja yang bernama cannabidiol juga dapat menghentikan kanker dengan mematikan gen yang disebut Id-1.

Dalam banyak kasus, dipercaya bahwa ganja mampu mematikan sel-sel kanker lainnya.

Kendati demikian, penggunaan ganja memang cukup kontroversial di dunia.

Sejumlah negara melegalkan pemakaian ganja, tetapi dengan kadar yang ditentukan.

Bahkan, di Amerika Serikat sudah ada izin produksi untuk empat jenis ganja demi keperluan obat atau medis.

Baca: Polres Tanggamus Temukan Ladang Ganja, Pemilik Kabur, Penggarap Ditangkap di Jawa Barat

Berikut negara yang melegalkan ganja:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved