Termasuk Mustafa dan Zainudin Hasan, KPK Sebut 36 Kepala Daerah di Sumatera Terjerat Korupsi

Keduanya adalah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Tribunnews
Mustafa dan Zainudin Hasan 

"Data itu posisi kasus kepala daerah di Sumatera sebelum operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat," ujar Febri saat dikonfirmasi, Minggu.

Baca: Lucuti Harta Zainudin Hasan, KPK Sita 3 Lahan di Lampung Selatan

Hari ini, KPK menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Selain kepala daerah, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.

Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan.

Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

KPK mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan. 

Berikut daftar sebagian kepala daerah asal Sumatera yang berstatus tersangka korupsi:

1. Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka pada 2 Februari 2018.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

Zumi Zola dan Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018.

Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Baca: Alasan Permohonan Justice Collaborator Zumi Zola Ditolak KPK

2. Bupati Lampung Tengah Mustafa

Pada 16 Februari 2018, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus suap ke DPRD Lampung Tengah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved