Ketahuan Adik Ipar Jalan di Pasar, Begitu Diselidiki Wanita Ini Ternyata Check In dengan Berondong
Ketahuan Adik Ipar Jalan di Pasar, Begitu Diselidiki Wanita Ini Ternyata Check In dengan Berondong
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA indehoy.
TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat didepan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11) malam.
"Hasil integrasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.
Berawal dari Facebook
Aksi mesum TA dan IY bermula dari perkenalan keduanya melalui akun facebook sekitar setahun lalu.
Perkenalan itu terjadi saat IY tengah bekerja sebagai baby sitter di Jambi.
Seringnya berkomunikasi melalui facebook membuat keduanya semakin akrab dan memutuskan untuk bertemu.
Baca: Kabari Suami Akan Pulang ke Rumah, Wanita Ini Malah Indehoy dengan Bujangan di Kamar Hotel
"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, Minggu (18/11).
Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang mengamankan pasangan mesum yang tengah indehoy di salah satu hotel di bilangan unit II.
Pasangan mesum tersebut berinisial TA (25) dan IY (33).
TA yang berstatus bujangan itu merupakan warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur
Sementara IY yang berstatus menikah merupakan warga Kampung Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Keduanya tertangkap tangan tengah indehoy di kamar nomor 38 Hotel Nusantara Banjar Agung.
(endra)