Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Tangkap 3 Pembunuh Pasutri di Kebun Sawit Natar Bersama Uang Rp 50 Juta
Terbaru, Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan pasangan bernama Sukirman (50) dan Misinem (4
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Karena itu belum dibuktikan. Kalau mobil ditemukan di Lampung Tengah. Jadi kami dalami dari pihak keluarga korban dan sekitar rumah korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Rejosari, Natar dikejutkan dengan penemuan dua mayat laki-laki dan perempuan, Minggu, 21 Oktober 2018.
Kali pertama, warga menemukan mayat laki-laki yang tergeletak di perkebunan sawit PTPN 7 Gunung Kapal Unit Rejosari.
Tak lama kemudian, polisi dan warga menemukan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah gubuk tidak jauh dari penemuan mayat pertama. (*)
