Mau Ambil Ponsel Tak Sengaja Sentuh Bokong Istri Orang, Jurnalis Dikeroyok Hingga Kritis
HS (35), seorang jurnalis di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, mengalami kritis akibat dikeroyok tiga pelaku, Senin (26/11/2018).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Waesama Iptu Djainudin yang dikonfirmasi dari Ambon membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.
Dia mengaku pelaku penganiayaan wartawan online tersebut berjumlah tiga orang.
“Korban merupakan seorang wartawan. Pelakunya itu berjumlah tiga orang,” kata Djainudin melalui telepon selulernya, Senin (26/11/2018).
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, saat kejadian itu korban diduga sedang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
”Saat diperiksa, korban masih bau minuman keras,” katanya.
Dia membeberkan, dari keterangan yang didapat, awalnya korban bersama seorang rekannya, Zulkarnain Wali, menghadiri acara akikah di keluarga Jufry Ladou.
Setelah acara tersebut selesai, kemudian dilanjutkan dengan pesta joget.
“Jadi saat mau duduk, tanpa tidak sengaja tangan korban mengenai bagian bokong istri salah seorang pelaku saat korban mau mencabut handphone dari sakunya. Kejadian itu kemudian diadukan oleh wanita tersebut kepada suaminya,” ujarnya.
• Naik Motor Tanpa Helm, Pria Alami Gangguan Jiwa Malah Aniaya Polisi
Saat itu, kata Djainudin, pelaku yang naik pitam langsung terlibat adu mulut dengan korban.
Beruntung warga yang menghadiri acara tersebut dapat melerai dan menyelesaikan masalah itu.
Namun sayang, ketika korban dan rekannya pulang, dalam perjalanan keduanya dicegat.
“Saat itulah korban langsung dikeroyok hingga terluka parah,” ujarnya.
Akibat insiden itu korban harus menjalani perawatan instensif di RSUD Namrole karena luka parah yang dideritanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Wartawan Dianiaya karena Disebut Sentuh Pantat Istri Orang, 1 Pelaku Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-aniaya-siswa_20161116_111248.jpg)