Seorang Anggota DPRD Dituduh Menghamili Siswi SMA, Korban Kawin Lari dengan Pria Lain?
Seorang anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA berusia 19 tahun. Mendapat tuduhan menghamili siswa SMA, anggota DPRD berinisial Y memberikan
Orangtua Korban Tuntut sang DPRD Tanggung Jawab dan Bantahan Y
Saat dusun dan desa belum mendatangi orangtua MG, memberi tahu bahwa anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata Y, orangtua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya, meminta dirinya bertanggung jawab atas kehamilan anaknya.
Menurut Y, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya, apalagi masih memiliki hubungan dekat.
Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG, yang adalah keponakannya sendiri, dan dari sisi gereja tidak mengizinkan berpoligami.
Kasus itu kemudian dilaporkan dan ditangani Polsek Kecamatan Kodi Utara.
Tetapi, orangtua MG tetap bersikeras bahwa bukan MJ yang menghamili anak mereka melainkan Y.
Menurut Y, Kepolisian Polsek Kodi Utara sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orangtua berbeda dengan pengakuan anaknya.
Saat diperiksa penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orangtua MG tetap menolaknya, dan menuntut dirinya bertanggung jawab meskipun anak mereka hanya jadi istri kedua.
Sementara terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, Y membantahnya.
Y Tuding Adanya Skenario Politik
Menurut Y, pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.
Y membantah memerkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG, yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.
Y Bersedia Tes DNA
Anggota DPRD itu siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid (DNA), untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.
Kasus itu kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.
Y mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat pada pekan lalu.
Dan dengan tegas, ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD.
Keterangan Polisi
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, atas kasus oknum anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA.
Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam, tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.
Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, Y sebagaimana dilaporkan itu.
Pada prinsipnya, penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu.
Hanya saja, pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisis setiap keterangan saksi, untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan kejadian sebenarnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Perempuan Bernama MG Mengaku Dihamili Oknum DPRD SBD NTT, Ini Pengakuan Versi Pelaku