Kasus Blangko e-KTP Dijual Online Anak Pejabat di Lampung hingga Pasar, Polri Turun Tangan

Kasus Blangko e-KTP Dijual Online Anak Pejabat di Lampung hingga Pasar, Polri Turun Tangan

Proses perekaman e-KTP 

Kasus Blangko e-KTP Dijual Online Anak Pejabat di Lampung hingga Pasar, Polri Turun Tangan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menuturkan, Kepolisian melalui Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan soal dugaan jual-beli blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) palsu.

“Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan (melakukan) mapping dan berkoordinasi dengan Kemendagri,” kata Syahar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Kronologis Anak Mantan Pejabat di Lampung Diduga Jual Blangko e-KTP di Tokopedia

Diketahui, blangko E-KTP dicuri anak mantan kepala dinas tersebut dan dijual melalui platform jual beli online Tokopedia.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro,” kata Syahar.

Menurut Syahar, tindakan jual beli E-KTP itu ada dugaan indikasi tindak pidana umum.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sepenuhnya kasus penjualan blangko E-KTP ke kepolisian.

Termasuk dugaan keterlibatan mantan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Diketahui, blangko E-KTP dicuri anak mantan kepala dinas tersebut dan dijual melalui platform jual beli online Tokopedia.

"Ya aparat penegak hukum yang melakukan investigasi," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Tak Cuma Dijual Online Anak Pejabat di Lampung, Blanko e-KTP Dijual di Pasar Seharga Rp 200 Ribu

Blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga Situs belanja online yaitu salah satu platform untuk melakukan transaksi dalam jaringan.

Fakta blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga situs belanja online ini tentu membuat masyarakat miris, pasalnya masih ada beberapa daerah yang belum mendapatkan fasilitas e-KTP.

Blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga situs belanja online ini dikutip dari Kompas.

 Anak Mantan Kepala Disdukcapil di Lampung Jual Blangko e-KTP di Tokopedia, Ngakunya Cuma Iseng

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved