KPK Sebut Bupati Zainudin Hasan Terima Suap Rp 100 Miliar
KPK Sebut Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Terima Duit Suap Rp 100 Miliar
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
"Agus dan Anjar sudah ditentukan (majelis hakim). Dua-duanya ketuanya saya, nanti didampingi Pak Samsudin dan Bapak Baharudin Naim," terang Mansyur.
Sidang Agus dan Anjar akan digelar bareng karena materi dakwaannya sama.
Meskipun berkas perkara keduanya terpisah.
Masih Jalani Mapenaling
BUPATI nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, hingga saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, atau LP Rajabasa.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sujonggo, menuturkan, hingga (Senin 10/12) kemarin, Zainudin terhitung sudah tiga hari menjalani Mapenaling.
Sejauh ini, petugas LP masih memantau dampak psikologi tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Mapenaling paling cepat tiga hari. Tapi bisa enam hingga sembilan hari," kata Sujonggo, Senin.
Sujonggo menuturkan, sanksi perampasan kemerdekaan pasti akan memunculkan dampak psikologis terhadap semua orang.
Karena itulah, penghuni baru perlu diberi waktu untuk mengikuti Mapenaling.
"Orang masuk penjara, dampak sikologisnya pastinya terjadi. Hanya seberapa jauh munculnya itu yang perlu kami antisipasi," ucapnya.
Pemantauan ini, sambung Sujonggo, bukan cuma terhadap Zainudin.
Tetapi juga semua warga binaan yang baru.
"Jadi Mapenaling itu bukan karena dia (Zainudin) kasus tipikor, semua kita beri kesempatan untuk mapenaling agar mengurangi stres psikologinya, yakni melalui kegiatan keagamaan," terangnya.
Sujonggo mengatakan, saat ini Zainudin mengikuti Mapenaling bersama tiga warga binaan lainnya.
Keempatnya ditempatkan di Blok D3.
"Dia (Zainudin) juga menyampaikan supaya tidak dibeda-bedakan dengan yang lain, yang penting sama-sama belajar sama-sama beradaptasi," ucap Sujonggo.(nif)