Tribun Bandar Lampung

74 Tanah dan Bangunan Terdampak Proyek 2 Flyover

Sekitar 74 tanah dan bangunan milik warga terkena dampak rencana pembangunan dua flyover (jalan layang).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua melintasi perempatan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin-Soekarno Hatta (Bypass), Kamis (10/1/2019). Pemkot Bandar Lampung akan membangun flyover untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan ini. 

Socrat menyatakan telah menyosialisasikan secara resmi rencana pembangunan flyover berikut soal pembebasan dan ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak. Sosialisasi formal, jelas dia, setidaknya sudah berlangsung tiga kali.

"Lurah dan ketua RT juga sudah rutin sosialisasi ke semua warga yang terdampak. Warga mengerti dan memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama. Tapi, kapan ganti ruginya keluar dan jumlahnya berapa, itu teknisnya ada di Dinas PU (Pekerjaan Umum)," terangnya.

Harus Sesuai

Sementara sejumlah warga berharap nilai ganti rugi dari pembebasan tanah dan bangunan untuk proyek flyover bisa sesuai. Sejauh ini, beberapa warga belum menyepakati harga ganti rugi.

Nasmiyah (67), warga Jalan Kapten Abdul Haq, mengaku tanahnya yang terdampak proyek flyover selebar tiga meter dan panjang enam meter.

"Sangat jauh harga jualnya (ganti rugi). Tapi, saya ikut hasil rundingan atau keputusan dengan warga lainnya," kata Nasmiyah kepada awak Tribun Lampung, Jumat (11/1/2019).

Menurut Nasmiyah, perwakilan pemkot setidaknya sudah dua kali melakukan pengukuran tanah yang akan terdampak proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin. Adapun perundingan bersama perwakilan pemkot dan tokoh masyarakat, ungkap dia, telah berlangsung sekitar tiga kali.

"Saya nunggu keputusan aja. Tanah ini sebenarnya nggak kami jual. Tapi ini kan untuk (kepentingan) masyarakat luas," ujar Nasmiyah.

Depan Warung hingga Bengkel Sepeda

Tanah dan bangunan milik warga yang terdampak rencana proyek flyover kali ini mulai dari lahan di depan warung hingga bengkel sepeda.

Susi (45), pemilik warung di Jalan H Komarudin, mengungkap lahan di depan warungnya terdampak proyek flyover dengan panjang lima meter dan lebar empat meter.

"Sudah dapat tanda warna putih bahwa tempat saya itu kena pembangunan flyover. Soal harga (ganti rugi), saya mah ikut kata bapaknya (suami) aja," katanya, Jumat (11/1/2019).

Joyo (65), pemilik bengkel sepeda di Jalan RA Basyid, mengaku belum menyepakati harga ganti rugi tanah dan bangunan dalam perundingan. Namun demikian, ia memastikan mendukung rencana pembangunan flyover.

"Sudah dua kali ukur. Katanya, harga ganti rugi bangunan beda, tanahnya beda. Di sini, harga pasaran tanah lebih dari Rp 3 juta. Kalau jual pakai harga segitu, punya saya sudah laku dua tahun yang lalu," jelas Joyo. "Warga minta Rp 3 juta per meter, tapi pemkot minta Rp 2 juta. Jadi, belum deal," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved