Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Kadisdik Lampung Selatan Pinjam Uang Rp 200 Juta di Bank demi Zainudin Hasan

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengaku pernah memberikan uang kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tujuh saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019. 

"Jadi kamu tahu kalau uang Rp 200 juta untuk bayar kamar (Swiss-Belhotel) (dalam acara) Perti?" lanjut jaksa.

"Ya, saya ditelepon, ditanya ada uang Rp 200 juta. Ya saya bilang gak punya," tutur Thomas.

"Kemudian saya telepon Pak Anjar untuk telepon Pak Agus jika membutuhkan uang Rp 200 juta. Kemudian Pak Anjar yang menemui Pak Agus," tandasnya.

BREAKING NEWS - Ogah Disebut Pengatur Proyek, Syahroni: Saya Diperintah Catat Nama-nama Pemenang

Minta Duit untuk Beli Ruko

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto disebut-sebut menerima paket proyek senilai Rp 10 miliar.

Namun, ia membantah kesaksian yang disampaikan oleh mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara itu.

Nanang Ermanto menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.

Saat gilirannya memberi keterangan, Nanang dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Samsudin.

"Apa Anda mendapat paket pekerjaan proyek Dinas PUPR?" tanya Samsudin.

"Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati (Zainudin Hasan) selalu memerintahkan (bawahannya) untuk tidak main paket," jawab Nanang.

"Jadi kapan Anda tahu jika Anda mendapatkan proyek Rp 10 miliar itu?" tanya Samsudin.

"Baru hari ini," jawab Nanang setelah sempat lama terdiam.

Tak cukup puas dengan jawaban Nanang, Samsudin pun mengonfrontasi hal sama dengan Anjar Asmara.

"Baik, saya konfrontir ke Pak Anjar. Bagaimana, Pak?" ujar Samsudin.

"Dia (Nanang) minta langsung ke saya paket pekerjaan. Tahun 2017 minta Rp 5 miliar dan 2018 minta Rp 10 miliar. Total dia minta Rp 15 miliar," beber Anjar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved