Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Kadisdik Lampung Selatan Pinjam Uang Rp 200 Juta di Bank demi Zainudin Hasan

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengaku pernah memberikan uang kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tujuh saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019. 

"Ada beberapa kali dapat dari Syahroni. Nominal lupa," ungkapnya.

"Memang tidak dicatat?" tanya Mien.

"Saya dulu pernah catat. Tapi, disuruh buang," ungkap Agus.

"Siapa suruh buang?" tanya Mien.

"Bapak (Zainudin Hasan)," jawab Agus.

Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar. Itu dari Syahroni?" tanya Mien.

"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawabnya. 

"Selain itu, ada dari penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.

"Rusman, Bastian," jawab Agus.

"Itu semua penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.

"Iya, Yang Mulia," ucap Agus.

BREAKING NEWS - Agus BN Mengaku Disuruh Zainudin Hasan Buang Catatan Uang Setoran Fee Proyek

Terima Duit Sebelum OTT

Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara mengaku sempat menerima uang fee proyek dari rekanan sebesar Rp 225 juta.

Uang itu diterimanya sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hal ini diungkapkan Anjar Asmara dalam kesaksiannya pada persidangan dengan terdakwa Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.

"Dari Rusman baru Rp 225 juta. Saya yang terima," ungkap Anjar.

"Uangnya buat apa?" tanya hakim ketua Mien Trisnawaty.

"Buat pembayaran kamar hotel Perti," jawab Anjar.

Anjar pun mengaku tidak tahu jika uang tersebut untuk membayar kamar hotel sebagai fasilitas kegiatan Rakerda Perti.

"Saya gak tahu awalnya. Tapi, telepon ke Pak Bupati. 'Izin, Pak, saya sekarang di depan pintu Hotel Swissbell ketemu Agus.' Jawabnya silakan dibantu," ungkapnya menirukan percakapan dalam telepon.

Mien pun mempertanyakan uang yang dikembalikan oleh Anjar ke KPK.

"Sudah ada Rp 400 juta," sebut Anjar. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved