Dana Desa Cair Maret 2019, Berikut Daftar Nominalnya di Lampung

Dana desa tahun anggaran 2019, termasuk di Lampung, diperkirakan mulai dicairkan pada Maret 2019.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Edunews.id
Dana Desa 

Dengan demikian, Lamteng menjadi daerah yang mendapatkan alokasi dana desa terbesar untuk tahun 2019 di Lampung.

Baca: Selewengkan Dana Desa, Sekretaris Kelurahan di Kotabumi Divonis 4,5 Tahun

Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung Yudha Setiawan mengungkapkan, penetapan angka dana desa tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.

“Memang biasanya setiap tahun dirilis besaran dana desa yang akan dikucurkan ke desa-desa se-Indonesia, tidak hanya di Lampung. Mungkin saja PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar tentang dana desa,” kata Yudha, Kamis, 8 November 2018.

Selanjutnya, Kabupaten Tanggamus mendapatkan kucuran dana desa terbesar kedua dengan besaran Rp 293.682.614.000 untuk 299 desa.

Posisi terbesar ketiga Lampung Timur dengan Rp 273.707.506.000 untuk 264 desa.

Rincian alokasi Dana Desa 2019 di Lampung 

1. Lampung Barat: 131 desa, Rp 127.188.856.000

2. Lampung Selatan: 256 desa, Rp 261.327.894.000

3. Lampung Tengah: 301 desa, Rp 309.099.745.000

4. Lampung Utara: 232 desa, Rp 248.160.049.000

5. Lampung Timur: 264 desa, Rp 273.707.506.000

6. Tanggamus: 299 desa, Rp 293.682.614.000

7. Tulangbawang: 147 desa, Rp 132.914.182.000

8. Way Kanan: 221 desa, Rp 183.883.610.000

9. Pesawaran: 144 desa, Rp 155.640.921.000

10. Pringsewu: 126 desa, Rp 129.567.419.000

11. Mesuji: 105 desa, Rp 101.767.947.000

12. Tuba Barat: 93 desa, Rp 89.161.665.000

13. Pesisir Barat: 116 desa, Rp 121.008.709.000

Total: 2.435 desa, Rp 2.427.110.000.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved