Dana Desa Cair Maret 2019, Berikut Daftar Nominalnya di Lampung
Dana desa tahun anggaran 2019, termasuk di Lampung, diperkirakan mulai dicairkan pada Maret 2019.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dengan demikian, Lamteng menjadi daerah yang mendapatkan alokasi dana desa terbesar untuk tahun 2019 di Lampung.
Baca: Selewengkan Dana Desa, Sekretaris Kelurahan di Kotabumi Divonis 4,5 Tahun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung Yudha Setiawan mengungkapkan, penetapan angka dana desa tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.
“Memang biasanya setiap tahun dirilis besaran dana desa yang akan dikucurkan ke desa-desa se-Indonesia, tidak hanya di Lampung. Mungkin saja PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar tentang dana desa,” kata Yudha, Kamis, 8 November 2018.
Selanjutnya, Kabupaten Tanggamus mendapatkan kucuran dana desa terbesar kedua dengan besaran Rp 293.682.614.000 untuk 299 desa.
Posisi terbesar ketiga Lampung Timur dengan Rp 273.707.506.000 untuk 264 desa.
Rincian alokasi Dana Desa 2019 di Lampung
1. Lampung Barat: 131 desa, Rp 127.188.856.000
2. Lampung Selatan: 256 desa, Rp 261.327.894.000
3. Lampung Tengah: 301 desa, Rp 309.099.745.000
4. Lampung Utara: 232 desa, Rp 248.160.049.000
5. Lampung Timur: 264 desa, Rp 273.707.506.000
6. Tanggamus: 299 desa, Rp 293.682.614.000
7. Tulangbawang: 147 desa, Rp 132.914.182.000
8. Way Kanan: 221 desa, Rp 183.883.610.000
9. Pesawaran: 144 desa, Rp 155.640.921.000
10. Pringsewu: 126 desa, Rp 129.567.419.000
11. Mesuji: 105 desa, Rp 101.767.947.000
12. Tuba Barat: 93 desa, Rp 89.161.665.000
13. Pesisir Barat: 116 desa, Rp 121.008.709.000
Total: 2.435 desa, Rp 2.427.110.000.000