Uang Suap Rp 2 Miliar Dimasukkan 4 Kardus, Anggota Nonaktif DPRD Lampung Agus BN Siap Mubahalah
Anggota nonaktif DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho atau akrab dikenal Agus BN mengaku siap melakukan mubahalah.
Di rumah dinas Ketua DPRD Lamsel, Agus bertemu Hendry Rosadi dan dua anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PDIP dan Fraksi PKS.
"Yang bukakan pintu waktu itu Pakde, sopir ketua DPRD," ujarnya.
• BREAKING NEWS - Keterangan 7 Saksi Memberatkan, Zainudin Hasan: Masih Ada Allah, Biarkan Saja
Kesaksian Agus ihwal pemberian uang kepada DPRD diperkuat oleh Anjar, yang menyebut adanya pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD.
Pasalnya, DPRD saat itu mengancam tidak akan mengesahkan APBD.
Menurut Anjar, sekitar Desember 2017 seusai paripurna, ia dipanggil Hendry Rosadi.
Saat itu, pihak DPRD meminta uang untuk pengesahan APBD tahun 2017 sebesar Rp 20 miliar.
"Waktu itu setelah paripurna, saya dipanggil ketua dewan, di situ sudah ada beberapa wakil ketua DPRD. Mereka menyampaikan ada pengesahan APBD, dan minta Rp 20 miliar. Saat itu, mereka ngaku sudah menyampaikan ke sekda, tapi sekda tidak merespons," kata Anjar.
Anjar merasa tidak memiliki kompetensi untuk menyanggupi permintaan wakil rakyat.
karena itu, ia melapor kepada Sekda.
"Saya sampaikan permintaan dewan. Kata sekda waktu itu, mereka minta Rp 15 M, tapi dengan saya Rp 20 miliar. Akhirnya, waktu itu disetujui Rp 18 miliar paket pekerjaan. Besoknya, APBD langsung disahkan," kata Anjar.
Siap Mubahalah
Sementara, Hendry membantah telah menerima uang dan paket proyek, sebagaimana disampaikan Agus BN dan Anjar.
• Sebulan Huni Lapas Rajabasa, Zainudin Hasan Belum Bisa Move On
"Tidak pernah, saya tidak pernah ulur-ulur APBD. Semua pembahasaan APBD on the track dari bulan 11 sudah dibahas, soal proyek saya tidak tahu," ujar Hendry.
Hakim Ketua Mien Trisnawaty pun mengonfrontasi Agus BN terkait bantahan Hendry.
Agus merespons cepat.