Tribun Bandar Lampung

UIN Raden Intan Laporkan Andi Surya ke Polda, Andi Surya: Saya Jalankan Tugas Senator

UIN Raden Intan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Lampung Andi Surya ke Polda Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Romi Rinando
UIN Raden Intan melaporkan anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya ke Polda Lampung, Senin, 21 Januari 2019. 

Peristiwa pelecehan seksual diduga terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal saat mahasiswi berinisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah. Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN, Jumat siang, 28 Desember 2018.

Namun, saat mengumpulkan tugas itu, E mengaku mengalami pelecehan seksual. Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya. Ia lalu melapor ke Polda Lampung dengan pendampingan Lembaga Advokasi Perempuan Damar pada 28 Desember 2018. Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved