OTT KPK di Lampung

Khamami Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Pemprov Segera Siapkan SK Pengangkatan PLT Bupati Mesuji

Peningkatan status Khamami dari saksi menjadi tersangka membuat kursi Bupati Mesuji sementara waktu akan kosong.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyiapkan SK penunjukan PLT Bupati Mesuji 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Peningkatan status Khamami dari saksi menjadi tersangka membuat kursi Bupati Mesuji sementara waktu akan kosong.

Dengan demikian, Wakil Bupati Mesuji Saply, sudah hampir dipastikan memegang kendali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.

Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, saat ini proses surat keputusan (SK) mengenai Plt Bupati Mesuji sudah berproses.

Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Tersangkut Kasus di KPK

“Sebenarnya, dalam struktur organisasi pemerintahan itu kan ada bupati, wakil bupati, sekkab, dan jajarannya. Artinya ketika bupati berhalangan, ada wakil. Ketika keduanya berhalangan, ada sekretaris. Tetapi, terkait itu (SK Plt Bupati Mesuji) sudah berproses,” kata Hamartoni, Jumat 25 Januari 2019.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Chandri menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti mekanisme penunjukan Saply sebagai Plt Bupati Mesuji.

Saat ini, kata Chandri, draf SK Plt Bupati Mesuji sedang dalam proses untuk ditandatangani Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

“Prosesnya cukup di pemprov saja. Saat ini sudah berproses. Hanya tinggal menunggu teken (tanda tangan) Pak Gubernur (Ridho). Setelah itu (diteken Ridho) baru kami kirimkan ke sana (Pemkab Mesuji),” ujar Chandri, Jumat 25 Januari 2019.

VIDEO dan Kronologi Lengkap OTT Bupati Mesuji Khamami

Kepala Daerah ke-107 Berurusan dengan KPK

Bupati Mesuji Khamami merupakan kepala daerah ke-107 yang berurusan dengan KPK, baik kasus korupsi ataupun pencucian uang.

Demikian disampaikan KPK menyusul terjaringnya Bupati Khamami bersama empat orang lainnya.

Sebelumnya, Kamis 24 Januari 2019, menetapkan Khamami dan empat orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Kabupaten Mesuji.

Dalam kasus tersebut, Bupati Khamami diduga menerima duit suap Rp 1,28 miliar dari seorang pengusaha.

Berikut keterangan lengkap yang dirangkumTribun Lampung  dari  via akun resmi Twitter KPK, Jumat 25 Januari 2019.

1. Berikut petikan keterangan pers terkait kegiatan operasi tangkap tangan di Lampung. KPK menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang memberikan Informasi, dan setelah ditindaklanjuti sejak November 2018, ditemukan sejumlah bukti awal terjadinya transaksi di Kabupaten Mesuji

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved