Mustafa dan Ketua DPRD Lamteng Tersangka
BREAKING NEWS - Ini Rincian Sumber Dana Suap Mustafa Rp 95 Miliar yang Diraup Hanya dalam 10 Bulan
Kata KPK, uang suap sebesar Rp 95 miliar diduga diterima Mustafa hanya dalam rentang waktu 10 bulan, yakni dari Mei 2017 hingga Februari 2018.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam perkara tersebut, KPK menyebut Mustafa memberi suap uang ketok palu sebanyak Rp 9,6 miliar kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
Musatafa sudah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 Juli 2018.
• Tasya Kamila Panik Sobekan Softlens Tertinggal 2 Hari di Mata
• Tahu 60 Kepala SMK Pelesiran ke Singapura dan Malaysia, Sekprov Lampung Sebut Izinnya Secara Lisan
(*)
Berita Terkait