Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Jamin Tak Ada Perbedaan Data Jumlah Rumah Korban Tsunami Selat Sunda
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan tidak ada perbedaan data terkait jumlah rumah warga yang rusak parah akibat diterjang tsunami.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
“Memang yang kami catat sama dengan data yang bapak (Sekda) sampaikan. Namun ketika rapat di Jakarta kemarin, yang terkunci hanya 491 unit. Angka ini yang muncul sewaktu kunjungan Pak Presiden. Nanti ini perlu kita diskusikan apakah masih bisa direvisi,” ujarnya.
Menurut Iriyadi, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Rumah juga berharap Pemkab Lamsel bisa secepatnya menentukan lokasi yang akan dijadikan huntap bagi korban tsunami di Lamsel.
“Kami ingin memastikan penentuan lokasi untuk huntap kapan bisa tersedia. Begitu lahan ada, Kementerian PUPR langsung mengadakan lelang. Maka, sangat ditunggu kecepatan penyediaan lahan tersebut,” tegasnya.
• Data Beda, Sejumlah Warga Korban Tsunami di Lampung Selatan Terancam Tak Dapat Rumah
Kementerian PUPR pun berharap, pemerintah daerah juga harus bisa memastikan semua masyarakat yang terdampak tidak kembali ke lokasi semula setelah proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dilakukan.
“Karenya kenyataan di lapangan, ada beberapa yang rumahnya tidak terlalu mengalami kerusakan dan tetap tinggal di bibir pantai. Jangan sampai ini menjadi kecemburuan sosial, ini yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah,” tegas Iriyadi.
Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Selatan Fredy SM pun mengakui permasalahan ketersediaan lahan menjadi kendala utama untuk program pembangunan huntab bagi warga yang rumahnya hancur terkena tsunami selat Sunda.
Dikatakannya, tidak banyak lahan yang tersedia di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga di pesisir pantai yang terkena tsunami selat Sunda bisa dibebaskan untuk menjadi lokasi huntap.
“Kalau di sekitaran Kalianda, Kita pemerintah daerah punya banyak lahan. Tetapi masyarakat kan maunya tidak jauh dari lokasi semula,” kata Fredy.
(*)