Siswi SMP Anak Pensiunan PNS Dicabuli Pemuda 19 Tahun, Kasus Terbongkar Berkat Kakak Ipar Korban

Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun. Korban merupakan siswi SMP kelas XV yang masih berusia 15 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Rupanya, kedatangan korban telah dinanti oleh empat pelaku.

Masing-masing pelaku berinisial DAP (19), AMP (19), KAK (20) dan GW (19).

Korban dan seorang pelaku sudah saling kenal.

Awalnya, mereka berlima saling bercengkerama.

Beberapa menit kemudian, keempat pelaku merayu korban.

Hingga akhirnya, keempat orang pemuda cabuli siswi SMP itu.

Seusai kejadian, korban pulang.

Ia lantas mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Siswi SMP Dicabuli Ayah Kandung sampai Hamil 4 Bulan, Terbongkar Lantaran Ibu Tiri Curiga

Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan adanya kasus dugaan empat orang pemuda cabuli siswi SMP.

“Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok (Rabu,red) kami akan rilis, mohon bersabar dulu,” katanya singkat, Selasa (29/1/2019). (endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved