Dituntut 18 Bulan, Terdakwa Korupsi Proyek Islamic Center Lampung Timur Menangis
Satu dari empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur, menangis.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Berikut ini peran empat terdakwa dalam kasus tersebut.
* Mirsuan
- Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Januari 2016 resmi menjadi PPK
- Juni 2016, pengumuman tender proyek Islamic Center Sukadana, Lampung Timur, senilai Rp 5,575 miliar
- Memenangkan PT Parosai, meloloskan Darmawan Erfan selaku kuasa direktur
- Padahal, nama Darmawan tak tercantum sebagai pengurus PT Parosai dari awal berdiri
* Darmawan Erfan
- Selaku kuasa Direktur PT Parosai
- Gagal menang tender karena beberapa perusahaannya tak punya sertifikat ISO
- Pinjam "bendera" PT Parosai untuk tetap ikut tender
- Menang tender, teken kontrak proyek meski namanya tak tercantum dalam kepengurusan PT Parosai
* Suhaimi Sanjaya dan Benny Purbaya
- Selaku rekanan
- Ikut tender, ikut pinjam "bendera" PT Parosai
- Jadi pengawas pekerjaan di lapangan