Tribun Lampung Tengah

Penyidik KPK Benarkan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri Ikut Diperiksa

Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Penyidik KPK mengeluarkan sejumlah berkas dari dalam mobil saat akan melakukan pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019. 

Dia mengatakan, ada belasan orang yang kembali diperiksa komisi antirasuah itu.

Pasca salat Zuhur, terlihat seorang pria masuk ke dalam Aula Atmani Wedhana.

Sejumlah saksi mata mengatakan, pemeriksaan lanjutan penyidik KPK dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019. (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Periksa 25 Saksi

Selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id terkait pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.

"Total yang kami periksa sebanyak 25 saksi," ungkap Febri via pesan singkat.

Febri menyebutkan, 25 saksi terperiksa ini dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji Khamami.

Setelah terkena OTT pekan lalu, Khamami sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap 12 orang saksi," sebutnya.

Adapun saksi yang diperiksa, antara lain, Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, kepala ULP, dan Pokja Konstruksi. 

2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah

"Kemarin, Rabu, 30 Januari 2019, saksi diperiksa ada 13 orang," sebutnya.

Adapun saksi yang diperiksa kemarin, di antaranya, Sekkab Mesuji, staf Dinas PUPR, ULP, Pokja Barang, dan swasta. 

"Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke bupati," timpalnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved