Tribun Bandar Lampung
Kasus Dugaan Penganiayaan di Dispar Bandar Lampung, Polresta Telah Periksa 4 Saksi
Polresta Bandar Lampung telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak kekerasan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kasus Dugaan Penganiayaan di Dispar Bandar Lampung, Polresta Telah Periksa 4 Saksi
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak kekerasan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.
Dalam kasus ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah dilaporkan oleh bendahara rutin Nova Yulistyani Syarif ke Polresta Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.
Nova mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dirmansyah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
• Kunci Ruang Kerjanya, Sekretaris Dispar Bandar Lampung Beralasan agar Korban Tidak Diamuk PNS Lain
"Terkait masalah itu masih tahap penyelidikan, dan kami sudah lakukan olah TKP," ujar Rosef, Rabu, 6 Februari 2019.
Rosef mengaku sudah meminta keterangan terhadap empat orang saksi.
"Empat orang saksi sudah kami interograsi," tambahnya.
Sementara itu, Rosef juga mengaku sudah mendapat surat visum pelapor.
"Jadi sekarang masih kami analisis apa hasil keterangan para saksi dan hasil visum," ucapnya.
Rosef menambahkan, jika hasil analisis selesai, pihaknya segera melakukan gelar perkara.
"Kemudian kami akan gelar perkara dulu dari tahap penyelidikan ke pelidikan," tandasnya.
Gelar Aksi
Kasus dugaan tindak kekerasan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung mendapat respons dari berbagai kalangan.