Tribun Bandar Lampung
Kasus Dugaan Penganiayaan di Dispar Bandar Lampung, Polresta Telah Periksa 4 Saksi
Polresta Bandar Lampung telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak kekerasan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Meski demikian, Dirmansyah kembali menegaskan bahwa tindak kekerasan yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Dirmansyah mengaku sempat mengunci ruangannya saat memanggil Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif.
Namun, ia beralasan hal itu dilakukan agar Nova tidak menjadi korban pemukulan oleh pegawai lainnya.
"Kalau mengunci dari dalam memang iya. Tapi, itu semata-mata untuk menghindari agar pelapor tidak jadi amukan para pegawai yang lain," tuturnya.
Dirmansyah menjelaskan, para pegawai kesal kepada Nova lantaran gaji dan tunjangan kinerjanya tak kunjung cair.
"Mereka (pegawai) kesal soal gaji dan tukin yang seakan-akan ditahan," tandasnya.
Polresta Bandar Lampung sendiri masih mempelajari kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah terhadap bawahannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyidik kasus ini.
"Masih proses penyelidikan," kata Rosef, Minggu, 3 Februari 2019.
Rosef tak membantah saat ditanya apakah terlapor mendatangi Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.
"(Keperluan) Interogasi, tahap lidik," imbuhnya.
Tak Diberi Akses
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.
Nova pun mengadukan atasannya ke Polresta Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.
Tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh Dirmansyah, oknum sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.