Pemuda Asal Lampung Banting Motor Saat Ditilang Bakal Dijerat 5 Sanksi Hukum, Berapa Lama Dipenjara?

Pemuda asal Lampung Adi Saputra kini harus menghadapi sejumlah tuntutan pasal hukum. Hal itu terjadi setelah ia membanting motor saat ditilang.

Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Ungkap kasus dugaan penadahan yang dilakukan oleh pemuda asal Lampung yang viral karena banting motornya di depan petugas di Serpong, Tangerang Selatan. 

"Sehingga, saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."

Terungkap Alasan Pemuda Asal Lampung Ngamuk Rusak Motor, Ternyata Bukan Hanya karena Ditilang Polisi

Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.

Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.

Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor yang Dibanting Adi adalah Hasil Penipuan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved