Kasus Suap Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Hakim Cecar Sopir Pribadi Zainudin Hasan, Tanya Jawab Berlangsung Seru
BREAKING NEWS - Hakim Cecar Sopir Pribadi Zainudin Hasan, Tanya Jawab Berlangsung Seru
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
"Jangan mengarang dan jangan membuat jawaban aneh, kok beli mobil atas inisiatif anda?" bentak Mien.
"Tunggu dulu jangan nyerocos, mobil itu atas nama siapa?" tanya ulang lagi Mien.
"Itu atas nama PT," jawab Sudarman.
"Terus mobil yang makai siapa?" tanya Mien kembali.
"Di Kalibata," jawab Sudarman.
"Iya siapa, trus rumah siapa?" tanya Mien.
"Rumah Beliau (Zainudin Hasan)," tutupnya.
• Kisah Tragis Krisdayanti Jadi Pecandu Narkoba Sabu-sabu, Anang Hermansyah Menjerit Histeris
• Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2019 Hari Ini Pukul 15.00 WIB
• Besok Pagi Mulai Pukul 08.00 WIB, Ada Pemadaman di Wilayah Pringsewu dan Pesawaran. Catat Lokasinya!
11 Saksi
Sebelas orang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus fee proyek Lampung Selatan.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 18 Februari 2019, dipimpin langsung oleh Mien Trisnawaty.
Sebelas orang ini menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan.
Mereka yakni, Sudarman kolektor PT. Nadya Tama Laya, Sarjono, M. Yusuf karyawan PT. Krakatau Hari Indonesia,
Asnawi General Manager PT. Krakatau, Ahmad Bastian Direktur Rasber Jaya, Vivindria Arsitek.
Kemudian Bobby Zulhaidir Direktur PT Krakatau Indonesia, Ruswan Effendi Direktur CV Berkah Abadi, Imam Sudrajat,
Sunartini Supervisor Administrasi Kredit Tanjungkarang, dan Antoni Imam Anggota DPRD Provinsi Lampung. (nif)
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini: