Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Pegawainya Mengaku Diperintah Amankan Koper Berisi Uang, Zainudin Hasan Meradang

Dicecar soal uang satu koper, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan meradang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019. Pegawainya mengaku diperintah amankan koper berisi uang, Zainudin Hasan meradang. 

Kepada majelis hakim, Sudarman mengaku beberapa kali mendapat transferan dana di rekening Bank Mandiri miliknya.

"Saya hanya ditransfer dan saya tranfer lagi," ungkapnya.

Sudarman mengatakan, Zainudin Hasan pernah menyuruhnya untuk membayar uang muka pembelian mobil mewah Toyota Vellfire senilai Rp 180 juta.

Kemudian, Zainudin Hasan juga membeli motor mewah Harley-Davidson seharga Rp 570 juta.

"Pertama untuk DP mobil (Toyota) Vellfire. Kemudian sepeda motor Harley (Davidson) dan baju koko," kata Sudarman.

Sudarman menambahkan, untuk pembelian mobil Vellfire, ia menyerahkan uang muka Rp 180 juta.

"Total Rp 1,3 miliar, dan itu kredit. (Angsuran) Per bulannya Rp 37,8 juta," katanya.

Tapi, kata dia, mobil mewah itu baru dikirim saat Zainudin Hasan tersandung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Deretan Mobil Mewah Zainudin Hasan Diduga dari Hasil Suap: Mercy Hingga Vellfire

Setelah itu, lanjut Sudarman, Zainudin Hasan membeli sepeda motor Harley-Davidson senilai Rp 570 juta.

"Uang diambil dari rekening dua kali. Rp 100 juta untuk DP dan Rp 470 juta untuk pelunasan," ucapnya.

Selanjutnya, Zainudin Hasan juga membelanjakan uangnya yang ada di rekening Sudarman untuk membeli baju koko dan sarung senilai Rp 595 juta.

"Kebetulan saya diperintah. Kalau ada uang keluar masuk, saya terus laporan," tambah Sudarman.

Beli Saham Pakai Uang Sekolah

Anak Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menanamkan saham sebesar 200 ribu dolar AS di RS Airan Raya dengan menggunakan uang sekolahnya.

Hal itu dikatakan Randy Zenata, putra sulung Zainudin Hasan, saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 14 Februari 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved