Tribun Bandar Lampung
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi Persilakan Warga Pakai Rumah Dinasnya
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi resmi menempati rumah dinasnya di Jalan Cut Meutia.
Terkait apakah pemkot akan mengalihkan rumdis tersebut, mengingat mubazir apabila rumdis yang dibangun memakai dana daerah tidak dipakai?
"Bisa saja. Mungkin. Nanti sekkot (Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam) selaku ketua pengendali aset bisa buat surat dulu. Nah kalau tidak mau juga, bisa ada kebijakan lain. Misalnya, kami alihkan untuk kantor apa, rumah dinas siapa. Tapi yang jelas, rumah dinas itu peruntukannya untuk jabatan wakil wali kota," terangnya.
Biaya Rp 6 Miliar
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengungkapkan, ketentuan soal pembangunan rumah dinas atau rumah jabatan terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
"Anggarannya juga sesuai PP 18/2017. Jadi, ini juga prioritas," katanya di sela-sela acara simbolis membuka pintu rumdis ketua DPRD Bandar Lampung, Senin (18/2/2019).
Secara keseluruhan, pembangunan dua unit rumdis (untuk ketua DPRD dan wakil wali kota) menghabiskan biaya sekitar Rp 6 miliar. Pengerjaannya selesai pada akhir Januari lalu.
Untuk rumdis ketua DPRD Bandar Lampung, kontraktor yang mengerjakannya adalah CV Abdi Prima Jaya. Dengan dana persisnya senilai Rp 2,485 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Kemudian, ada penambahan Rp 1 miliar untuk pembangunan pagar.
Sementara kontraktor yang membangun rumdis wakil wali kota Bandar Lampung ialah CV Gunung Perkison Jaya. Dengan nilai dana Rp 2,499 miliar. Juga ada kucuran tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan pagar. (*)