Tribun Tanggamus

8 Fakta Terbaru Remaja Wanita Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik: Pelaku Pernah Setubuhi Hewan

8 Fakta Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayah, kakak kandungdan adik kandung

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 11 Fakta Remaja Wanita Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Selama 2 Tahun. 

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Dona.

7. Pelaku Mengaku Khilaf

Para pelaku mengaku umumnya khilaf dan manfaatkan kondisi AG.

Bahkan untuk pelaku YG, juga pernah menyetubuhi hewan jenis sapi dan kambing.

Menurut pengakuan JM, perbuatannya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu yang diawali perasaan khilaf.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.

Hal sama diungkapkan, SA yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

"Melakukannya di ruang tamu, pertama abis lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.

8. Pernah Setubuhi Hewan

Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban.

Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.

Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.

Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved