Kasus Inses di Pringsewu

Ternyata AG Pernah Diperkosa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran

AG (18), gadis penyandang disabilitas, ternyata pernah diperkosa bersamaan oleh ayah kandungnya, JM, kakak kandung, SA, dan kandung, YF (15).

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (ketiga kiri) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019. 

Ternyata AG Pernah Diperkosa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus inses di Pringsewu.

AG (18), gadis penyandang disabilitas, ternyata pernah diperkosa dalam waktu bersamaan oleh ayah kandungnya, JM (44), kakak kandung, SA (23), dan adik kandung, YF (15).

Ketiganya merudapaksa AG secara bergiliran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Jadi Budak Nafsu Ayah, Kakak, dan Adik Kandungnya, Gadis Disabilitas di Pringsewu Alami Trauma Berat

AKBP Hesmu mengungkapkan, ketiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu pernah memerkosa AG dalam satu waktu secara bergiliran.

Artinya, kata AKBP Hesmu, ketiganya saling mengetahui perbuatan tidak terpuji tersebut. 

"Bapaknya melakukan itu (pemerkosaan) diketahui oleh anaknya. Dan (sebaliknya) setelah anaknya melakukan seperti itu (pemerkosaan), ada pembiaran dari orangtua," kata Kapolres saat meninjau kediaman korban di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (depan) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (depan) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

165 Kali Cabuli Gadis 18 Tahun, Ayah dan 2 Anak di Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Inses

Pernah Gauli Hewan

Hesmu menambahkan, para tersangka kini dalam pemeriksaan tim psikolog Polda Lampung.

"Kelainan seksual untuk orangtua masih belum nampak. Untuk adiknya ada kelainan. Adiknya juga melakukan itu dengan hewan," ujar Kapolres.

Ditambahkam Hesmu, JM sudah lama tidak beristri.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lapangan, JM berpisah dengan istrinya sejak AG berusia tiga tahun. 

AG merupakan satu-satunya anak yang dibawa sang ibu pergi meninggalkan JM. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved