Kasus Suap Lampung Selatan
Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Bantah soal Paket Proyek Rp 28 Miliar, Agus BN Cuek
Kedua saksi tersebut adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Andi Apriyanto dan Sekretaris Fraksi PDIP Suyatna.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Agus mengatakan lobi-lobi itu kepada DPR RI untuk memuluskan Dana Alokasi Daerah (DAK) tahun anggara 2018 di Lampung Selatan.
"(Lobi-lobi) atas perintah pak Bupati (Zainudin Hasan), jumlah uangnya lupa kira-kira ada Rp 2 miliar," ungkapnya.
Agus pun mengaku pemberian uang itu dilakukan sebanyak dua kali kepada salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PAN bernama Sigit.
"Penyerahan secara bertahap, dua kali, pertama saya ditemani Syahroni dan Hermansyah Hamidi," jelas Agus.
Agus pun menuturkan dalam upaya lobi ternyata berjalan panjang lantaran ada tawar menawar hingga dana DAK 2018 turun Rp 78 miliar.
• (VIDEO) Peresmian Rumah Pintar Pemilu di Lampung Utara
"Awalnya DPR RI minta fee 7 persen, lalu saya sampaikan ke Bupati, dan beliau memerintahkan dilobi jadi 5 persen," tandasnya.
Menyadari itu salah
JPU KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Agus BN hampir menangis lantaran ia menyadari karena perbuatan lobi-lobi itu salah.
"Dia menyadari karena perbuatan lobi lobi ini salah, kemudian keluar kalimat saya titip anak istri dalam BAP," ungkap Ali.
Kata Ali, lobi lobi ini akhirnya diemban oleh Agus BN setelah Zainudin Hasan menunjuknya.
"Awalnya pak Bastian ternyata ada ribut diganti Bobby Zulhaidir, ternyata karena bawa uang cash tidak sanggup," katanya.
"kemudian baru dipercayakan ke pak Agus," tambahnya.
Ali pun mengaku sempat akan meneruskan pertanyaan soal menitipkan anak istri.
• Braak . . Truk Tabrak Kendaraan Dinas Yang Ditumpangi Bupati Lampung Timur Nunik
"Tapi karena saudara saksi (Agus BN) tak sanggup untuk menerangkan itu, dan mungkin ia menyadari bahwa apa yang dilakukannya salah dari awal, dan tugas yang diemban dari pak Zainudin adalah perbuatan salah," jelas Ali. (*)