Bunuh Kakak Kandung, Pemuda Asal Lampung Utara Mengaku Tak Menyesal
Bunuh Kakak Kandung, Pemuda Asal Lampung Utara Lampung Mengaku Tak Menyesal
Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.
Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.

5. Pelaku Diduga Alami Depresi
Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.
6. Buatkan Kopi untuk sang Ayah
Puput mengaku nekat menusuk kakak kandungnya karena mau ditampar .
Tak terima, ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.
Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membuatkan kopi untuk bapaknya.
(Tribunlampung.co.id/anung bayuardi/taryono)