Tribun Lampung Timur

Ternyata Ini Alasan KPK Memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik ternyata diperiksa sebagai saksi untuk mendalami penggunaan dana yang telah dikumpulkan Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Chusnunia Chalim alias Nunik (kiri) meneteskan air mata di sela menyaksikan hitung cepat di Hotel Novotel. Kini Nunik diperiksa KPK sebagai saksi untuk mendalami penggunaan dana yang telah dikumpulkan oleh Bupati Lampung Tengah non aktif Mustafa. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik ternyata diperiksa sebagai saksi untuk mendalami penggunaan dana yang telah dikumpulkan oleh Bupati Lampung Tengah non aktif Mustafa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan tetap terkait seputar tindak korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

"Tetap pada tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah," ungkap Febri, Jumat malam 1 Maret 2019.

Jadi Saksi Kasus Suap Mustafa, Bupati Lampung Timur Nunik Diperiksa KPK

Namun, kata Febri, untuk satu saksi yang dipanggil hari ini Chusnunia Chalim, khusus untuk mendalami penggunaan uang suap pengadaan barang dan jasa tersebut yang dikumpulkan tersangka.

"Jadi materi riksa kepada saksi hari ini untuk mendalami pengetahuan saksi terkait penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS, selaku Bupati Lampung Tengah," jelasnya.

Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan kesepakatan perahu saat pencalonan pemilihan gubenur lalu, Febri tak merespon.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi dari unsur negeri dan swasta di lingkungan Lampung Tengah.

Kini KPK juga mintai keterangan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi ke Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa, Jumat 1 Maret 2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan atas pemanggilan Wakil Gubenur terpilih Lampung sebagai saksi atas perkara Mustafa.

"Iya," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat siang, 1 Maret 2019.

5 Fakta Mobil Bupati Nunik Ditabrak Truk, Sempat Minta Pendapat Netizen soal Lapor Polisi

Febri pun mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor KPK Jakarta hari ini.

"Agenda pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MUS," tegasnya.

Sebelumnya, Febri mengaku pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua saksi dari unsur swasta atas kasus suap terhadap Bupati Lampung Tengah.

"Ya kami juga lakukan pemeriksaan atas kasus suap Bupati Lampung Tengah," katanya, Rabu 27 Februari 2019.

Adapun saksi yang diperiksa, kata Febri ada dua orang saksi.

"Dua saksi ini dari pihak swasta, masih terkait suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018," bebernya.

Lanjutnya, pemeriksaan ini untuk pendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran ke pihak Bupati Lampung Tengah.

"Terutama pengetahuan para saksi mendapatkan pekerjaan atau proyek di pemerintah Kabupaten Lampung tengah," tegasnya.

Nunik Bercanda Mugi-mugi Lekas Mati di Instagram lalu Disebut Alay, Netizen Ramai-ramai Membela

Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M. BACHTIAR GUNAWAN Swasta Direktur CV BINTANG PERSADA JAYA, dan JONI PUTRA Swasta Direktur CV PUTRA UTAMA.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta," tandasnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved