Soal Sekprov Lampung Definitif, Ridho Berseloroh: Mungkin Undangannya Belum Dicetak

Ridho berseloroh jika undangan pelantikan belum dicetak sehingga proses pelantikan Sekprov Lampung definitif belum juga dilakukan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diwawancarai awak media usai menghadiri launching Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 5 Maret 2019. 

Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018 tentang Penetapan Kelulusan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.

Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.

Dengan demikian, sudah sekitar lima bulan berlalu, keppres Sekprov definitif tersebut tak kunjung keluar.

Sementara penetapan Sekprov Lampung definitif di era Sutono tidak memakan waktu lama.

Ketika itu, keppres penetapan Sekprov untuk Sutono hanya membutuhkan waktu tiga bulan sejak berakhirnya tahapan pansel pada akhir Agustus 2016. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved