Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Agus BN dan Anjar Asmara Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengunjung Teriak Ya Allah
Sidang tuntutan Agus BN dan Anjar Asmara, terdakwa kasus fee proyek dinas PUPR Lampung selatan
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Fakta Baru
Ali Fikir JPU KPK sebut pengurusan dana DAK untuk anggaran tahun 2018 adalah fakta baru.
"Menurut pak agus lobi lobi ternyata bukan ke Kementerian PUPR tapi ke anggota DPR pusat dari fraksi PAN namanya pak Sigit, itu fakta," tegas Ali.
Lanjut Ali, penyerahan uang fee untuk lobi lobi ini kurang lebih Rp 2 hingga Rp 3 miliar.
"Itu atas perintah Zainudin Hasan, kepada Sigit yang memang satu jalur dari fraksi PAN," ujarnya.
"Faktanya dana DAK turun kemudian dimanfaatkan tanda kutip terkumpul (fee) Rp 8 miliar dari dana DAK," bebernya.
Kata Ali, uang Rp 2 hingga Rp 3 miliar yang diserahkan itu belum semuanya karena dana DAK Rp 79 miliar tahun 2018 belum semua dikerjakan.
"Ternyata beberapa pekerjaan yang baru, jalan," tutur Ali.
Ali pun mengaku akan mendalami uang lobi tersebut berhenti di DPR RI atau bermuara ke Kementerian PUPR.
Karena pengalaman yang ada untuk DAK bermuara di Kementerian PUPR.
"Kalau belajar dari dana DAK muaranya di Kementerian PUPR, nanti saya infokan segera ke teman-teman terkait DAK," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)