Dokter di Lampung Ditangkap Bareskrim karena Sebarkan Hoaks 'Server KPU Diatur Menangkan Jokowi'
Bareskrim Polri menangkap seorang dokter di Bandar Lampung yang diketahui ikut menyebarkan hoaks mengenai server KPU.
"Lebih baik menyaring dahulu sebelum menshare kepada semua lapisan masyarakat, karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas," katanya.
Kejar Pelaku Lain
Selain itu, polisi juga masih mengejar dua terduga pelaku lain yang berperan sebagai kreator atau orang berada di dalam video dan penyebar konten atau buzxer.
"Pelaku yang menyampaikan secara verbal dalam video, kami sudah masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah berhasil diidentifikasi. Satu lagi sebagai buzzer juga masih kami buru," tandasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) dan 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengapresiasi kerja Polri yang bergerak cepat mengungkap kasus hingga menangkap para tersangka penyebar hoaks tersebut pasca-dua hari kasus tersebut dilaporkan.
"Saya mengapresiasi kerja Polri yang begitu cepat sehingga tidak terlalu berlama-lama karena berita yang kemarin diviralkan itu sudah banyak sekali tersebar sehingga membuat opini di masyarakat seakan-akan berita tersebut adalah benar," kata Ilham.
Ilham menegaskan KPU tidak memiliki server di negara lain selain di Indonesia. "Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa tidak ada server kami di Singapura, semua server kami ada di dalam negeri," kata Ilham.
Selain itu, sesuai perundang-undangan, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang sah adalah dilakukan secara manual. "Rekapitulasi yang digunakan adalah manual," jelasnya.
• Download MP3 Lagu Ziggy Zagga Gen Halilintar, Lengkap dengan Liriknya
• Download Video YouTube BLACKPINK Kill This Love Lirik-Terjemahan, 4 Hari Ditonton 120 Juta Kali
• Download MP3 Lagu Pop Populer, Lagu Andmesh Kamaleng, Judika, Yovie, Tulus, dan Glenn
Sebelumnya, tujuh komisoner KPU kompak membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis (4/4) malam.
Mereka geram dengan adanya tiga akun media sosial yang mengunggah video dan tulisan berisi berisi tudingan bahwa KPU memiliki server di luar Singapura yang di-setting atau diatur untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Kabar tersebut tersebar dan viral di Facebook, Twitter dan Instagram.
Di antaranya akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Ada juga penyebaran informasi yang menyebutkan, 'Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan.' (tribun network)