Sidang Kasus Suap Mesuji
Kadis PUPR Mesuji Bantah Ada Pemberian Uang kepada Kapolda dan Wakapolda Lampung
Akui Khamami Bertemu Kapolda dan Wakapolda Lampung, Kadis PUPR Mesuji Dicecar Pemberian Uang
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Fee Proyek 12 Persen
Sementara itu, Silvan Fitriando mengakui adanya kesepakatan fee proyek sebesar 12 persen.
"Tanggal 28 Mei, Wawan Suhendra dateng. Di situ ada pembicaraan soal fee 12 persen?" tanya JPU.
"Ya, saya menyampaikan kesanggupan komitmennya 12 persen," sebut Silvan.
Selain itu, Wawan juga menyampaikan keberatan soal fee tersebut.
"Kata Wawan jangan dipotong pajak. Ya saya jawab, 'Sanggupnya segini, Pak,'," kata Silvan.
Bantahan Yoyol
Mabes Polri menyikapi pencatutan nama Kapolda dan Wakapolda oleh saksi Wawan Suhendra dalam persidangan fee suap proyek infrastruktur Mesuji, Senin, 22 April 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa saat ini pimpinan Mabes Polri sudah menyikapi hal ini.
"Dan saat ini dipelajari oleh Mabes Polri," ungkapnya saat dihubungi, Selasa, 23 April 2019.
Pandra pun berharap masyarakat tetap tenang dan melihat perkembangan selanjutnya.
"Kita lihat pekembangan lebih lanjut," tandasnya.
Sementara itu, mantan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membantah telah menerima uang dari Bupati nonaktif Mesuji Khamami.
Uang tersebut diduga berasal dari fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji.
Nama Yoyol mengemuka saat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra memberi kesaksian dalam persidangan dugaan fee suap proyek infrastruktur Mesuji, Senin, 22 April 2019, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
• Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek dari Bupati Mesuji, Jenderal Bintang Satu Ini Buka Suara