Diperiksa KPK Terkait Suap Mustafa, Gunadi Ibrahim: Kalau Gua Bener Diperiksa Kenapa?

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Beni Yulianto
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim (kiri) enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. 

Diperiksa KPK Terkait Suap Mustafa, Gunadi Ibrahim: Kalau Gua Bener Diperiksa Kenapa?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gunadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

“Jangan tanya saya. Tanya aja KPK. Kalau gua bener diperiksa KPK kenapa? Kalau gua gak diperiksa KPK kenapa? Yang bener itu kamu tanya langsung KPK. Jangan dari saya. Karena KPK sumber yang langsung. Kalau saya gak mau jawab,” kata Gunadi kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 26 April 2019.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, Gunadi Ibrahim dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Gunadi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Simon Susilo.

Selain Gunadi, KPK juga memanggil Direktur PT Purna Arena Yudha, Agus Purwanto.

Agus turut dipanggil sebagai saksi untuk Simon.

Simon Susilo merupakan pemilik PT Purna Arena Yudha.

Saat diperiksa KPK sebagai tersangka, Simon disebut sebagai pemilik Hotel Sheraton Lampung.

Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah

Jadi Saksi Kasus Suap Mustafa, Bupati Lampung Timur Nunik Diperiksa KPK

Pemilik Sheraton Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Simon bersama Direktur PT Sorento Nusantara Budi Winarto sebagai tersangka.

Mereka diduga memberikan suap dengan nilai total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa.

Dengan rincian Rp 5 miliar dari Budi Winarto dan Rp 7,5 miliar dari Simon.

Simon dan Budi Budi Winarto dijerat berdasarkan pengembangan kasus Mustafa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved