Nasib Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi Usai Diciduk KPK, Anak Tinggal di Kontrakan, Suami Dirawat
Nasib Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi Usai Diciduk KPK, Anak Tinggal di Kontrakan, Suami Dirawat
Sri diduga menerima pemberian terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
KPK menyita sejumlah barang mewah dan uang lebih dari Rp 500 juta.
Sebelum ditangkap KPK, ternyata Sri Wahyumi Manalip alias SWM kerap melakukan hal-hal yang dinilai kontroversial.
Selain bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, SWM juga diketahui sebagai istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014.
Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.
Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.
"Status jabatannya hakim tinggi. Beliau sering masuk kerja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2019).
• Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta
Memang, SWM jarang memublikasi keluarganya.
Dari akun instagram @swmanalip, hampir tidak terlihat postingan SWM dengan keluarganya.
Kini, SWM telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sudah dibawa ke Kantor KPK setelah ditangkap paksa dari Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).
SWM sering sekali membuat aksi kontroversial selama menjabat sebagai Bupati Talaud sejak 2013.
Rekam Jejak SWM, dari Gerindra ke PDI-P
SWM maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.