Nasib Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi Usai Diciduk KPK, Anak Tinggal di Kontrakan, Suami Dirawat

Nasib Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi Usai Diciduk KPK, Anak Tinggal di Kontrakan, Suami Dirawat

Nasib Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi Usai Diciduk KPK, Anak Tinggal di Kontrakan, Suami Dirawat 

Selain itu, sewaktu Gubernur Sulut dijabat Sinyo Harry Sarundajang, pada 2015 SWM mendapat teguran dari gubernur.

Teguran itu diberikan karena sebagai bupati, SWM menjalankan APBD yang tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke TAPD Pemprov Sulut.

Kemudian, aksi kontroversial SWM lainnya adalah saat dia tidak mengindahkan larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memutasi aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Talaud.

Pada Juli 2018, SWM me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III dan IV usai dia kalah pada Pilkada Talaud 2018.

Padahal, undang-undang melarang kepala daerah melakukan mutasi usai Pilkada.

Tak hanya kali itu dia berseteru dengan Kemendagri.

SWM bahkan pernah dinonaktifkan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud oleh Mendagri pada 2018.

Mendagri menganggap SWM melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pada Oktober hingga November 2017.

Sebagai kepala daerah, seharusnya SWM meminta izin terlebih dahulu.

Namun SWM beralasan, kepergiannya ke Amerika Serikat kala itu tidak dibiayai dari uang negara.

Berbagai kontroversi lainnya juga dilakukan oleh SWM.

Misalnya dia pernah selama 11 hari meninggalkan daerah usai kalah dalam Pilkada Talaud 2018 lalu.

 Bupati Cantik Talaud Ungkap Keanehan Soal Dinonaktifkan Mendagri Gara-gara ke Luar Negeri

Penggemar Olahraga Ekstrem

Tak hanya itu, SWM juga dikenal sering melakukan aktivitas ekstrem.

Ia berencana pada 8 Mei nanti akan melakukan aksi terjun payung.

Sayang rencana itu tidak terwujud.

Baru-baru ini, SWM melakukan aksi ekstrem sebelum ditangkap KPK.

Pada Jumat (26/4/2019), SWM menyeberangi perairan kepulauan Talaud bagian dari Samudera Pasifik, hanya dengan menggunakan jetski.

SWM berangkat dari Beo, di daratan pulau Karakelang menuju pulau terluar Miangas.

Jarak tempuh kedua pulau sekitar 127 mil.

Gelombang laut saat itu sedang tinggi-tingginya.

SWM nekat menggunakan jet ski selama 13 jam.

Dia ingin mencatatkan rekor MURI sebagai kepala daerah pertama yang mengarungi lautan dalam waktu 13 jam dengan jetski.

Sita Uang Rp 500 Juta

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).

Tim juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.

Lokasi tersebut di Jakarta, Manado, dan Talaud.

Tim KPK memang bergerak sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa siang.

Selain mengamankan total enam orang, KPK juga menyita sejumlah barang dan uang senilai Rp 500 juta lebih.

"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Menurut Febri, ada dua tas yang diamankan dengan nilai sekitar Rp 100 juta lebih.

Kemudian satu jam tangan dengan nilai sekitar Rp 200 juta.

Kemudian anting dan cincin berlian.

Febri belum bisa menjelaskan secara rinci hasil penghitungan barang dan uang yang diamankan.

"Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," kata dia.

Saat ini sekitar lima orang telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tim sedang membawa Sri Wahyumi menuju KPK.

"Hasil OTT ini akan disampaikan pimpinan KPK malam ini melalui konferensi pers di kantor KPK," ungkapnya.

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dilansir dari Kompas.com, tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.

Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personel Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.

Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.

"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.

"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.

Lanjut dia, Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.

"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.

Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud. (*)

 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat."
 
 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved