TERUNGKAP Fakta Baru, Perusuh Dapat Rp 300 Ribu Sekali Datang pada Aksi 22 Mei

Polisi mengungkap fakta baru terkait nominal bayaran yang diterima para perusuh dalam aksi 22 Mei.

Tribunnews.com/Reza Deni
Jelang waktu sahur, Kamis (23/5/2019) massa Aksi 22 Mei di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat terlibat bentrok dengan aparat. 

Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.

"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, kemarin.

Empat dari tujuh korban meninggal adalah Farhan Syahfero (30 tahun), warga Depok, Jawa Barat.

Farhan menjadi korban tewas dalam kerusuhan di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019) pukul 04.30 WIB.

Kemudian, Adam Nooryan (17), meninggal Pada Rabu (22/5/2019) pukul 05.15 WIB; Widianto Rizki Ramadan (17), meninggal Rabu (22/5/2019) pukul 11.00 WIB; Sandro (30), meninggal Kamis (23/5/2019) pukul 03.41 WIB.

Sementara itu, jumlah aparat yang yang terluka adalah 9 orang.

Menurut Iqbal, angka korban meninggal dunia dan jumlah aparat yang terluka masih bisa bertambah.

"Itu yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum. Dari aparat luka-luka tadi sembilan orang, bisa saja bertambah," ujar Iqbal.

Iqbal melanjutkan, Polri sudah membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.

Tim tersebut dipimpin Irwasum Polri.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh," lanjut dia.

Afiliasi ISIS

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.

Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved