Boytenjuri, Pj Gubernur Lampung yang Gantikan Ridho Ficardo
Kemendagri menyiapkan Boytenjuri, pejabat berpangkat Eselon IA, yang saat ini sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.
Surat undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemdagri Hadi Prabowo.
Tak Perlu Ada Pj
Terkait penunjukan Pj Gubernur Lampung ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu kalau ada Pj. Dan, sebenarnya tidak perlu ada Pj karena ini kan mau libur nasional. Makanya saya tidak mau berandai-andai, belum pasti ada Pj. Karena Pak Arinal kan dilantik setelah libur nasional ini," katanya.
Menurut dia, tidak ada urgensi Mendagri harus menunjuk Pj. Meski Ismet mengatakan, kewenangan itu ada di Mendagri.
• Jelang Dilantik, Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi Dicatut via Facebook dan WhatsApp
"Jadi Pj tugasnya apa? Memang dalam keadaan libur. Kan ada Plt Sekda. Pandangan saya, tidak perlu ada Pj. Pak Arinal menunggu libur nasional ini dilantik, tidak ada kegiatan pemerintah (saat libur)," ucapnya.
Ismet mengaku, sebagai Wakil Ketua DPRD dan caleg terpilih, dirinya siap bermitra dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan pembangunan.
"Kita sudah siap ini untuk bermitra dengan pemda dengan di bawah kepemimpinan Pak Arinal," kata dia.
Sudah Tepat
Pengamat kebijakan publik yang juga akademisi FISIP Universitas Lampung Eko Budi Sulistio mengatakan, penunjukan Boytenjuri sebagai Pj Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah tepat.
Hal itu untuk menghindari kekosongan jabatan gubernur Lampung yang akan berakhir pada 2 Juni 2019.
Karena jabatan yang dipegang Boytenjuri hanya Pj Gubernur, maka dia tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bersifat strategis, yang bisa berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian, dan juga keuangan.
"Jadi kewenangannya sebatas administrasi pemerintahan saja. Agar pemerintahan tetap berjalan, tidak stagnan, atau istilahnya vacum of power akibat berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo," beber Eko. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah/Beni Yulianto/Romi Rinando)