Tribun Pesawaran

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pelaku Habisi Bapak dan Anak Tetangganya Pakai Linggis

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pelaku Habisi Bapak dan Anak Tetangganya Pakai Linggis

Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan. 

Jasad Bustori dan anaknya baru diketahui Kamis (30/5/2019) siang sekira pukul 13.00 WIB. Polisi yang mendapat informasi, langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.

Tim Polres Pesawaran yang dibantu Polsek Kedondong mendapati dompet korban yang sudah tidak ada isinya dan sejumlah uang korban yang hilang.

Jasad kedua korban sempat dibawa ke RS Bayangkara untuk mendapat Visum Et Repertum.Kapolres Popon juga menghubungi Direktur Kriminal Umum Polda Lampung untuk membantu penyelidikkan.

Sebab, saat itu tim Polrs Pesawaran masih terkendala alat untuk pengungkapan kasus. Kamis pukul 21.00 WIB, tambah dia, tim sudah mengumpulkan barang bukti dan informasi yang mengarah kepada satu pelaku.

Yakni Andi Nofiandi, merupakan tetangga korban yang kesehariannya berusaha konter. Popon mengungkapkan, berdasar informasi dari sejumlah orang yang nongkrong di konter, pada Rabu malam, tdak biasanya Andi menitipkan konter kepada orang lain.

Apa lagi saat itu, Andi pergi dengan alasan sebentar. Kemudian, saksi lainnya adalah orang yang dipinjami linggis. Dimana Andi mengembalikan linggis pada Kamis pagi.

Satu saksi lagi adalah orang yang menerima gadaian motor dari Andi. Dimana Andi,pada Kamis siang sebelum jasad korban ditemukan mengambil motornya yang digadai dengan menebus Rp 5 juta.

Ternyata uang yang digunakan untuk membayar gadaian motor adalah yang dicuri dari korban. Atas saksi dan bukti tersebut Tim Polres Pesawaran yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hasbi Eko melakukan penangkapan terhada Andi, Jumat (31/5/2019) pukul 4.45 WIB.

Andi ditangkap di rumahnya ketika sedang tidur. Andi kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diintrograsi. Kapolres Popon mengatakan, pada saat diintrograsi Andi mengakui perbuatannya.

Pengakuan tersebut, menurut dia, terekam alat perekam pada saat intrograsi. Andi sempat menceritakan bagaimana cara membunuh korban dan menerangkan motifnya.

Lantas untuk melengkapi bukti-bukti, lanjut Popon, petugas membawa Andi untuk menemukan bukti lainnya. Yakni pakaian dan uang korban yang lain.

Sebab, ungkap Popon, Andi mengaku telah mengambil uang senilai Rp 15 juta. Sedangkan yang Rp 5 juta telah digunakan untuk mengambil gadaian motor.

Namun sisanya, telah dibakar oleh pelaku. Sehingga polisi meminta menunjukkan lokasi pelaku membakar uang.
Akan tetapi, kata Popon, saat berada di tempat membakar uang tersebut, pelaku Andi berusaha berontak yang akibatkan borgol dari plastik tis terlepas.

Pelaku pun berupaya melarikan diri. "Petugas memberikan tembakkan peringatan tidak diindahkan, kemudian memberikan tindakkan tegas terukur," ujarnya.

Popon mengungkapkan, ada empat peluru menembus kedua kaki Andi. Atas luka tembak itu pelaku dilarikan ke RSUD Pesawaran untuk mendapat penanganan medis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved