Minta Uang Rp 1,5 Juta untuk Bayar Utang, Begal Marah Cuma Diberi Uang Rp 50 Ribu oleh Korban
Minta Uang Rp 1,5 Juta untuk Bayar Utang, Begal di Lampung Tengah Ini MalDiberi Uang Rp 50 Ribu oleh Korbannya
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
“Korban merupakan seorang pelajar. Saat kejadian dirinya sedang mengendarai sepeda motor dan sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di seputaran jalan Desa Talangjali, Kecamatan Kotabumi Utara,” urai Hendrik.
Menurut Hendrik, tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 97-B / V / 2012 / Polda Lampung / Res LU / Sek Kota Bumi Utara, tanggal 07 Mei 2012.
Dari penuturan korban dalam laporannya, saat kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX, bernomor BE 8906 JV warna hitam mengikuti korban.
Saat tiba di wilayah yang sepi, para pelaku begal tersebut kemudian menyalip dan memberhentikan kendaraan yang dikendarai korban.
“Setelah korban berhenti, para tersangka begal inipun langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan menyuruh korban untuk turun dari kendaraannya,” urai M Hendrik.
Karena korban merasa ketakutan, terang Kasatreskrim Polres Lampura, para tersangka langsung merampas motor korban dan dibawa kabur.
• Di Balik Sosoknya yang Gemulai dan Anggun, Siapa Sangka Artis Cantik Ini Jago Berantem
• Cuaca Panas, 13 Pemudik Pingsan Saat Antre Masuk Pelabuhan Bakauheni
• Terungkap Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Sempat Terjadi Tanya Jawab
“Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Kotabumi Utara,” paparnya.
Setelah kejadian tersebut, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. M Hendrik A, TEKAB 308 Polres Lampura berupaya melakukan pengungkapan kasus dimaksud.
“Dari hasil pemyelidikan yang intensif, tersangka yang selama ini menjadi DPO, berhasil diketahui keberadaannya,” jelas M Hendrik, seraya menegaskan, saat ditangkap, tersangka Joni Iskandar sedang berada di kediamannya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)