Gadis 18 Tahun Diperkosa 3 Pemuda di Jembatan, Korban Dijemput Paksa dari Rumah di Metro Lampung
Tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Metro, Lampung
Hal itu karena korban mengalami infeksi di bagian vitalnya.
Korban mengaku mengenal seorang terduga pelaku.
Pria berinisial S merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Sementara, seorang rekan S yang turut mencabuli korban, korban mengaku tidak mengenal.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.
Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2019) malam.
"Di rumah kosong (Kecamatan Gadingrejo)," kata korban.
Setelah itu, korban dibawa ke tempat pelayanan kesehatan pada Senin (13/5/2019) dini hari.
Hingga saat ini, korban masih terbaring lemas di ruang kebidanan salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.
Korban mendapat penanganan intensif dari tim medis setempat akibat infeksi yang diderita.
Saat ditemui reporter Tribunlampung.co.id pada Selasa (14/5/2019) siang, korban hanya ditemani oleh adiknya yang duduk di kelas dua SD.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Pringsewu terjun langsung melihat kondisi korban.
Advokasi Hukum LPAI Pringsewu, Siwi Lestari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
• Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Tetangganya, 1 Tahun kemudian Ditebus tapi Ini yang Terjadi
• Kebijakan Bebas Denda Bayar PKB dan BBNKB Berakhir 15 Juni 2019, Warga Serbu Kantor Samsat
• Tak Tahan Dengar Tangisan Bayi 9 Bulan, Pria Ini Bunuh 3 Balita yang Dititipkan Padanya Secara Sadis
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo AKP Sarwani membenarkan terkait laporan yang masuk tersebut.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka, yakni S, pada Senin (13/5/2019) malam.
Kini, S sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)