Sistem Online PPDB Terkendala Jaringan, Orangtua Murid Padat Warnet di Kalianda

Hari pertama pendaftaran sistem online peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Lampung Selatan dimanfaatkan orangtua untuk mendaftarkan anaknya.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
PPDB online 

“Kondisi itu (pendaftaran offline) karena sinyal internet belum merata di Tanggamus".

"Sekolah juga belum mampu adakan komputer server untuk fasilitasi pendaftaran, dan kemampuan calon siswa sendiri, sebab tidak semua paham teknologi infomatika,” paparnya. (ded/tri)

Sistem Zonasi

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menerapkan sistem zonasi PPDB SD-SMA. Calon siswa yang beralamat sekitar sekolah yang berpeluang besar diterima.

"Dalam sistem zonasi nanti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) sehingga diketahui jarak rumah calon siswa dengan sekolah".

Pembuat e-KTP Membludak, Disdukcapil Tanggamus Layani 100 Lebih Pembuatan KTP dalam 3 Hari

"Dan KK tersebut minimal sudah terbit sejak enam bulan sebelum masa pendaftaran," ujar Indra.

Sistem zonasi imbuhnya, domisili rumah masuk radius 10 km dari sekolah dan diutamakan yang terdekat.

Jika kuota zonasi penuh dengan radius terdekat maka calon siswa yang jaraknya jauh tidak diterima.

Solusinya, calon siswa harus daftar dari jalur tes penerimaan.

Tiap sekolah sediakan kuota 90 persen untuk calon siswa terdekat dengan sekolah, lima persen untuk kuota tes dan prestasi, dan lima persen lagi untuk penerimaan pindahan. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved